Clock
Pencarian
Latest topics
Berita Terbaru
Kalkulator
Harga Emas Realtime
Gold Dashboard
Sedikit Tips untuk anda yang bermasalah dengan kartu kredit
:: OBROLAN WARGA :: Bebas Ngobrol
Halaman 1 dari 1
Sedikit Tips untuk anda yang bermasalah dengan kartu kredit
Sedikit tips untuk anda yang "bermasalah dengan kartu kredit" dari milis
tetangge.
- Di indonesia debt collector tidak di benarkan, (tertuang dalam undang2
aturan kepolisian)
Jadi apabila ada debt collector yang mengganggu anda, anda berhak untuk
melaporkan ke pihak yang berwajib.
- Apabila ada debt collector datang ke rumah anda jangan biarkan melewati
batas pagar rumah anda, sebaiknya anda tanya apa keperluannya dan sebaiknya
pula anda katakan anda akan menyelesaikan kepada pihak bank langsung, tanpa
ada campur tangan pihak ke III (karena dalam hal ini sewaktu anda mengisi
aplikasi kartu kredit anda tandatangan dengan pihak bank, bukan kepada pihak
ke III (collector)
- Apabila anda di teror melalu telepone sudah di pastikan bahwa itu bukan
pihak dari bank, melainkan oleh pihak ke III (collector), karena di dalam
bank tidak di benarkan melakukan cara2 penagihan melalui teror.
- Biasanya orang yang meneror apabila di tanya namanya dia tidak akan
menyebutkan nama aslinya, ini menandakan orang2 pengecut.
- Jangan panik apabila mendapatkan masalah dengan collector kartu kredit,
semua bisa di bicarakan dengan baik2.
- Biasanya debt collector membawa nama / suku ras tertentu, sekali lagi
jangan panik karena kita negara hukum.
- Debt collector bisanya mengejar nasabah bermasalah dengan berbagai macam
cara, seperti di ketahui mereka hidup berdasarkan komisi, biasanya
besarannya 30 % dari total tagihan.
- Biasanya alur mekanisme penagihan sbb :
- pihak bank memberikan surat kuasa dan sejumlah data nasabah yang bad
debt.
- masa berlaku bisanya 3 bulan, setelah itu data tersebut di lempar lagi
ke debt collector yg lain.
- biasanya pihak bank memiliki lebih dari satu debt collector.
- bisanya pihak debt collector tidak mau menyebut dirinya debt collector,
tapi menyebut dirinya pihak bank.
- dsb.
Demikian sedikit tips supaya rekan2 mengetahui.
Sekali lagi sebaiknya anda langsung menghubungi bank anda, bicara baik2,
anda mencicil sesuai dengan kemampuan anda. berapapun jumlahnya cicilan yang
sesuai kemampuan anda (misal sebulan cuma 100 ribu) ini sudah merupakan
tanda itikat baik anda untuk menyelesaikan sedikit masalah anda.
Terima kasih
tetangge.
- Di indonesia debt collector tidak di benarkan, (tertuang dalam undang2
aturan kepolisian)
Jadi apabila ada debt collector yang mengganggu anda, anda berhak untuk
melaporkan ke pihak yang berwajib.
- Apabila ada debt collector datang ke rumah anda jangan biarkan melewati
batas pagar rumah anda, sebaiknya anda tanya apa keperluannya dan sebaiknya
pula anda katakan anda akan menyelesaikan kepada pihak bank langsung, tanpa
ada campur tangan pihak ke III (karena dalam hal ini sewaktu anda mengisi
aplikasi kartu kredit anda tandatangan dengan pihak bank, bukan kepada pihak
ke III (collector)
- Apabila anda di teror melalu telepone sudah di pastikan bahwa itu bukan
pihak dari bank, melainkan oleh pihak ke III (collector), karena di dalam
bank tidak di benarkan melakukan cara2 penagihan melalui teror.
- Biasanya orang yang meneror apabila di tanya namanya dia tidak akan
menyebutkan nama aslinya, ini menandakan orang2 pengecut.
- Jangan panik apabila mendapatkan masalah dengan collector kartu kredit,
semua bisa di bicarakan dengan baik2.
- Biasanya debt collector membawa nama / suku ras tertentu, sekali lagi
jangan panik karena kita negara hukum.
- Debt collector bisanya mengejar nasabah bermasalah dengan berbagai macam
cara, seperti di ketahui mereka hidup berdasarkan komisi, biasanya
besarannya 30 % dari total tagihan.
- Biasanya alur mekanisme penagihan sbb :
- pihak bank memberikan surat kuasa dan sejumlah data nasabah yang bad
debt.
- masa berlaku bisanya 3 bulan, setelah itu data tersebut di lempar lagi
ke debt collector yg lain.
- biasanya pihak bank memiliki lebih dari satu debt collector.
- bisanya pihak debt collector tidak mau menyebut dirinya debt collector,
tapi menyebut dirinya pihak bank.
- dsb.
Demikian sedikit tips supaya rekan2 mengetahui.
Sekali lagi sebaiknya anda langsung menghubungi bank anda, bicara baik2,
anda mencicil sesuai dengan kemampuan anda. berapapun jumlahnya cicilan yang
sesuai kemampuan anda (misal sebulan cuma 100 ribu) ini sudah merupakan
tanda itikat baik anda untuk menyelesaikan sedikit masalah anda.
Terima kasih
mang Riki- Jumlah posting : 27
Join date : 09.02.10
Age : 47
Lokasi : Batam Centre
Similar topics
» sedikit tips mendidik Balita
» BAGAIMANA MENJADI SUKSES DENGAN MENJUAL KEAHLIAN DI INTERNET TANFA ANDA CAPEK DAN RIBET MENJADI AHLINYA
» Persyaratan Pengurusan - Kartu Keluarga
» Masih Menunggu Tanggapan dari Anda
» Persyaratan Pengurusan - Kartu Pencari Kerja
» BAGAIMANA MENJADI SUKSES DENGAN MENJUAL KEAHLIAN DI INTERNET TANFA ANDA CAPEK DAN RIBET MENJADI AHLINYA
» Persyaratan Pengurusan - Kartu Keluarga
» Masih Menunggu Tanggapan dari Anda
» Persyaratan Pengurusan - Kartu Pencari Kerja
:: OBROLAN WARGA :: Bebas Ngobrol
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
Fri Sep 22, 2017 5:02 pm by dinomflorist
» jual bunga papan Rp.325.000 Free Delivery DKI Jakarta
Wed Aug 09, 2017 9:38 am by dinomflorist
» Perlengkapan Safety dan lain lain
Mon Aug 24, 2015 11:27 am by dutasafety
» Jual Rumah Pejaten
Tue Aug 18, 2015 2:14 pm by dutasafety
» jual perlengkapan safety dan medis
Mon Jan 20, 2014 4:04 pm by dutasafety
» Peluang besar untuk usaha sampingan yaitu menjadi agen tiket pesawat
Tue Nov 13, 2012 12:51 pm by arie
» ikan betutu
Tue Nov 06, 2012 2:12 pm by arie
» Tas Sulam Pita - Batam (Ribbon Embroidery)
Thu Mar 15, 2012 5:00 pm by Agus AK
» sepeda ontel
Fri Feb 17, 2012 3:40 pm by arie