Clock
Pencarian
Latest topics
Berita Terbaru
Kalkulator
Harga Emas Realtime
Gold Dashboard
Pemberlakuan Jenis Pajak Baru
:: OBROLAN WARGA :: Bebas Ngobrol
Halaman 1 dari 1
Pemberlakuan Jenis Pajak Baru
Jakarta - Dengan semakin ketatnya undang-undang perpajakan di Indonesia, pemerintah akan segera menetapkan pajak baru yg akan menjerat hamper separuh warga negara Republik Indonesia baik yang berdomisili di dalam negeri maupun di luar negeri tanpa terkecuali.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk antisipasi untuk meminimalisir upaya-upaya penggelapan pembayaran atas obyek pajak, khususnya obyek pajak atas barang yang bersifat pribadi.
Dari informasi yang didapatkan dari sumber internal KPP Pratama. Mulai bulan depan setiap pria dewasa diatas usia 21 tahun bakal dikenai pajak alat vital dengan rincian AVKP (Alat Vital Kena Pajak) sebagai berikut:
Panjang 10 s/d 12cm kena pajak RETRIBUSI.
Panjang 13 s/d 18cm kena pajak PPN.
Panjang >18cm kena pajak BARANG MEWAH.
Anda beruntung jika panjang kurang dari 10 cm karena BEBAS PAJAK.
Pemerintah sangat menyadari dengan pemberlakuan jenis pajak baru ini akan mengundang kontroversi dan menuai protes publik, mengingat public sedang menyoroti kinerja kantor direktorat pajak yang diduga banyak terjadi kasus penggelapan pajak, seperti mengutip pernyataan resmi dari seorang pejabat di instansi terkait, "ya, memang dengan merebaknya kasus Gayus, pengumuman jenis pajak baru ini akan menuai protes banyak kalangan" ujarnya. Kendati demikian pejabat tersebut mengatakan bahwa pemberlakuan jenis pajak baru ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan kas negara dari sektor perpajakan, "memang pemberlakuan jenis pajak baru ini untuk meningkatkan setoran pajak ke kas negara" tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh direktorat terkait atas hal ini. Memang banyak pertanyaan dari berbagai kalangan apakah setiap pria dewasa yang masuk dalam kategori obyek AVKP tersebut harus mengukur alat vital nya di kantor wilayah pajak yang bersangkutan atau cukup dengan surat keterangan dari dokter.
Hal ini dilakukan oleh pemerintah sebagai salah satu bentuk antisipasi untuk meminimalisir upaya-upaya penggelapan pembayaran atas obyek pajak, khususnya obyek pajak atas barang yang bersifat pribadi.
Dari informasi yang didapatkan dari sumber internal KPP Pratama. Mulai bulan depan setiap pria dewasa diatas usia 21 tahun bakal dikenai pajak alat vital dengan rincian AVKP (Alat Vital Kena Pajak) sebagai berikut:
Panjang 10 s/d 12cm kena pajak RETRIBUSI.
Panjang 13 s/d 18cm kena pajak PPN.
Panjang >18cm kena pajak BARANG MEWAH.
Anda beruntung jika panjang kurang dari 10 cm karena BEBAS PAJAK.
Pemerintah sangat menyadari dengan pemberlakuan jenis pajak baru ini akan mengundang kontroversi dan menuai protes publik, mengingat public sedang menyoroti kinerja kantor direktorat pajak yang diduga banyak terjadi kasus penggelapan pajak, seperti mengutip pernyataan resmi dari seorang pejabat di instansi terkait, "ya, memang dengan merebaknya kasus Gayus, pengumuman jenis pajak baru ini akan menuai protes banyak kalangan" ujarnya. Kendati demikian pejabat tersebut mengatakan bahwa pemberlakuan jenis pajak baru ini ditujukan untuk meningkatkan penerimaan kas negara dari sektor perpajakan, "memang pemberlakuan jenis pajak baru ini untuk meningkatkan setoran pajak ke kas negara" tegasnya.
Sampai berita ini diturunkan belum ada petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis yang dikeluarkan oleh direktorat terkait atas hal ini. Memang banyak pertanyaan dari berbagai kalangan apakah setiap pria dewasa yang masuk dalam kategori obyek AVKP tersebut harus mengukur alat vital nya di kantor wilayah pajak yang bersangkutan atau cukup dengan surat keterangan dari dokter.
Similar topics
» Menyambut Bapak RT baru kita
» Humor - Contoh iklan baru
» Merampok Ribuan Triliun Melalui Transfer Pricing Pajak (I)
» Panduan - Belajar Posting / Membuat Topik baru
» Humor - Contoh iklan baru
» Merampok Ribuan Triliun Melalui Transfer Pricing Pajak (I)
» Panduan - Belajar Posting / Membuat Topik baru
:: OBROLAN WARGA :: Bebas Ngobrol
Halaman 1 dari 1
Permissions in this forum:
Anda tidak dapat menjawab topik
Fri Sep 22, 2017 5:02 pm by dinomflorist
» jual bunga papan Rp.325.000 Free Delivery DKI Jakarta
Wed Aug 09, 2017 9:38 am by dinomflorist
» Perlengkapan Safety dan lain lain
Mon Aug 24, 2015 11:27 am by dutasafety
» Jual Rumah Pejaten
Tue Aug 18, 2015 2:14 pm by dutasafety
» jual perlengkapan safety dan medis
Mon Jan 20, 2014 4:04 pm by dutasafety
» Peluang besar untuk usaha sampingan yaitu menjadi agen tiket pesawat
Tue Nov 13, 2012 12:51 pm by arie
» ikan betutu
Tue Nov 06, 2012 2:12 pm by arie
» Tas Sulam Pita - Batam (Ribbon Embroidery)
Thu Mar 15, 2012 5:00 pm by Agus AK
» sepeda ontel
Fri Feb 17, 2012 3:40 pm by arie